Lirik Aku Duwe Pitik Oleh Ida Laila dan Ernie Rosita: Lagu Dolanan Anak Klasik Pencipta: Anonim Perusahaan Rekaman: Antara Group Aku duwe pitik cilik Wulune blirik Cucuk kuning jengger abang Tarung mesti menang Sopo wani karo aku Musuh pitikku Aku duwe pitik tukung Buntute buntung Saben dino mangan jagung Mesti wani tarung Sopo wani karo aku Musuh pitikku Aku duwe pitik trondol Wulune protol Mlakune megal megol Tarung mesti notol Sopo wani karo aku Musuh pitikku
Judul
: Konglomerat
Samson-Delilah: Menyingkap Kejahatan Perusahaan
Penulis
: Zaim Saidi
Penerbit
: Mizan, 1996
Jumah
Halaman : 203 hlm
“Di pasar banyak beredar berbagai
produk bermutu rendah atau membahayakan kesehatan konsumen. Dalam banyak
transaksi, kita dihadang oleh perjanjian-perjanjian sepihak yang tidak adil,
iklan-iklan yang menyesatkan dan mengelabui. Sebagai pasien kita dihadapkan
pada obat-obatan yang bukan saja mahal, melainkan banyak di antaranya yang
sebenarnya tidak terlalu bermanfaat, bahkan memberikan efek samping yang
berbahaya. Di sisi lain, lingkungan sekitar kita pun makin tercemar, sebagai
konsumen kita dipaksa untuk mengkonsumsi tanah, air, dan udara yang tercemar
dan bermutu rendah” (Zaim Saidi)
Demikian
itulah salah satu paragraf yang ditulis dalam pengantarnya, Sekretaris Eksekutif Yayasan Lembaga Konsumen
Indonesia 1989-1992 itu, sedang mencoba untuk mendaftar persoalan-persoalan
yang kerap terjadi dalam lingkungan ekonomi, khususnya yang terkait dengan
tindak kejahatan perusahaan (Corporate
Crime) terhadap para konsumennya.
Perlu
diketahui bahwa, tulisan karya Zaim Saidi ini merupakan sebuah buku yang
terdiri atas berbagai ragam bahasan (tema) yang sebelumnya pernah ia tulis
diberbagai kolom media massa, kemudian ia satukan menjadi sebuah kerangka besar
mengenai kejahatan perusahaan.
Walaupun
berangkat dari kasus-kasus yang terjadi di lapangan. Pada bagian Prolog-nya,
Zaim Saidi secara teoritis mengantarkan kita untuk mengenal terlebih dahulu
benang merah dalam buku ini. Hal itu mulai tergambar dari berbagai pertanyaan
yang ia ajukan.
“sejauh manakah sebetulnya pengertian
kejahatan perusahaan tersebut?, dalam praktik sehari-hari bentuk apa sajakan
yang dapat dikategorikan sebagai kejahatan perusahaan itu? ,mengapa hal itu
timbul di tenga masyrakat?, apakah pelakunya dalam arti pihak yang harus bertanggung
jawab adalah perorangan atau perusahaan sebagai sebuah institusi? Dan yang
lebih penting dari itu semua, sejauh manakah dampaknya bagi masyarakat? Serta
bagaimana upaya untuk mencegah dan mengawasinya?”
Perdebatan
tentang istilah Kejahatan Perusahaan, asal-muasal kejahatan perusahaan, serta
masalah pemidanaannya, ia taruh di atas untuk memayungi pertanyaan-pertanyaan
tadi, sebagai kerangka umum, untuk memperjelas pembahasan kita mengenai
kejahatan perusahaan.
Ada
6 bagian pembahasan pada isi buku tersebut. Setiap bagian terdiri atas beberapa
sub-bagian yang ditawarkan. Bagi pe-report
buku ini, bagian yang paling mengesankan adalah bagian ketiga, Pat Gulipat Si Tukang Obat menggambarkan
sisi hitam dari bisnis perdagangan obat-obatan. Pernahkah pembaca mendengar
bahwa hukum pasar tidak berlaku di bisnis ini, bisnis obat yang tertutup
sifatnya. Serta bagian ke-enam Ketimpangan
Kebijaksanaan pemusatan kekuatan praktik persekongkolam dagang, penjatahan
pangsa, kesepakatan harga sangat menguat.
Pada
bagian epilog, posisi konsumen sedang dipertanyakan. Zaim Saidi beranggapan
posisi konsumen lemah sekali. Serta apa yang dikenal kejahatan perusahaan itu
menurutnya hanyalah riak kecil dari persoalan yang lebih mendasar lagi.
Sampai
disini, pe-report ingin mengatakan
bahwa, walaupun buku ini hanya sebatas elementer,
buku ini layak untuk dibaca oleh semua kalangan, sebab didalamnya memuat
berbagai pembahasan yang cukup lengkap mengenai tindak kejahatan perusahaan
(coporate crime) yang selama ini cenderung diabaikan.
Comments
Post a Comment