Skip to main content

Latar Belakang Pengelolaan Keuangan Lembaga Zakat- Pajak dan Zakat


a.       Latar belakang
Beberapa bulan yang lalu Presiden Joko  widodo bersama sekitar 200 pejabat tinggi termasuk pejabat eselon I di berbagai Kementerian dan Lembaga negara serta direksi BUMN ikut sedang membayar zakat di Istana Negara, Senin (28/5), melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Dalam kesempatan itu Presiden Jokowi membayar zakat mal sebesar Rp 50 juta. Nilai yang sama juga dibayarkan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo. Presiden mengungkapkan membayar zakat adalah menjalankan sebuah keindahan Islam sebagai agama yang rahmatan lil alamin. "Melalui zakat kita berbagi dengan para mujtahid, penerima zakat, berbagi rezeki, berbagi rasa persaudaraan, berbagi ibadah, berbagi bahagia terlebih di bulan suci ramadan ini," kata Presiden. Ia menambahkan lagi dengan sebuah harapan dan ajakan kepada masyarakat, " berharap zakat yang dikeluarkan bisa menyempurnakan ibadah puasa, dan menyempurnakan ketaatan, dan ketaqwaan kepada Allah SWT. Saya mengajak para muzaki, pemberi zakat untuk memberikan zakat melalui Baznas supaya lebih aman, teratur, tepat penyaluranya kepada mujtahid," tambah Presiden.[1]
Sementara itu Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menyebut, Indonesia sebenarnya memiliki potensi zakat sebesar Rp210 triliun. Sayang, hingga kini pengelolaannya belum maksimal, sehingga zakat yang terkumpul masih terbilang minum. Menurut Agus, penghimpunan dana zakat di Indonesia hingga akhir tahun lalu (2017) baru mencapai Rp6 triliun, naik tipis dari tahun sebelumnya (2016) Rp5,2 triliun.[2]
Pengamat ekonomi Islam, dari Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah FEB UI, Yusuf Wibisono mengatakan, sebenarnya masyarakat Indonesia cenderung dermawan dalam mengelurkan zakat. Bahkan, kata dia, beberapa riset menunjukkan bahwa masyarakat kelas menengah ke bawah justru lebih dermawan dibandingkan dengan kelas menengah ke atas.
Namun, kata dia, penyebab masih rendahnya penghimpunan zakat tersebut lantaran masih banyak masyarakat yang tidak membayarkan zakatnya secara formal, sehingga tidak tercatat. “Jadi mereka membayarnya langsung, tidak melalui lembaga zakat. Jadi, kemudian tidak tercatat karena mereka membayarnya langsung,” [3]
Pada 5 juni 2018, dikutip dari Antara Tv, Kepala Baznas Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Bambang Sutiyoso mengatakan penghimpunan zakat di wilayah DIY mengalami kemajuan yang cukup pesat sebesar 300%. Terhitung sejak 2016 penghimpunan zakat berada di kisaran 900 juta. Di tahun 2018 ditaksir nilai penghimpunan zakat di DIY sebesar 3 milyar rupiah.[4] Sedangkan penghimpunan zakat secara nasional, pada laman BAZNAS pusat dikatakan public trust naik 47,5% penghimpunan BAZNAS lampaui target[5]
Berangkat dari data dan penjelasan di atas, terjadinya kemajuan dalam penghimpunan pajak pada provinsi tertentu, serta terjadinya kenaikan public trust oleh masyarakat terhadap badan pengelola zakat, dalam hal ini BAZNAS secara nasional mengisyaratkan bahwa pemanfaatan dan pendistribusian zakat akan memiliki potensi lebih besar dan lebih luas lagi, dalam semangatnya untuk mendistribusikan kekayaan perorangan atau kelompok yang surplus. Walaupun pencapainya masih teralu jauh dari potensi yang ada.
Adanya kemajuan ini, jika dana yang terhimpun dapat dimanfaatkan dan didistribusikan secara tepat sasaran dan efektif. Keyakinan penulis akan munculnya muzakki baru adalah besar. tetapi jika kemajuan ini tidak dibarengi dengan kebijaksanaan yang baik. Maka akan menjadi sulit untuk maju kembali. Keadaan inilah yang mendorong para peneliti untuk membahas tema ini.




[1] Sinar Putri S Utami, Presiden Jokowi Bayar Zakat 50 juta, kontan,co.id (diakses pada tanggal 20/10/2018 pukul 11.28)
[2] Agi, Potensi 210 Triliun, penghimpunan zakat hanya 6 triliun. Cnnindoensia.com (diakses pada tanggal 20/10/2018 pukul 11.56)
[3] Agus Yulianto, Penghimpunan zakat di Indoensia rendah, ini penyebabnya. Republika.co.id (diakses pada tanggal 20/10/2018 pukul 11.57)
[4] Dipaparkan oleh Antara tv, pada akun youtubenya, berjudul Penghimpunan Zakat Oleh Baznas DIY Naik 300 %
[5] Anonim, Public Trust Naik 47,5%, Penghimpunan BAZNAS Lampaui Target, sekarang laman tersebut telah kosong 404 not founding, (diakses pada tanggal 20/10/2018 pukul 12.8)

Comments