1.
Sistem politik di Negara yang berpaham Liberal (Amerika Serikat) Proses politik
dan mekanisme politik pada Negara yang berpaham liberal tergantung dari
konstitusi Negara tersebut. Di Amerika Serikat (AS) system politik dijalankan
berdasarkan Konstitusi AS tahun 1787 dengan nama “Declaration Of Independence”.
Dalam ketentuan konstitusi ini, corak politik yang dianut adalah Demokrasi
Liberal. Ketentuan sistem politik Amerika Serikat antara lain adalah sebagai
berikut.
a.
Amerika Serikat menganut pemisahan kekuasaan antara legislatif
(congress) yang memiliki fungsi perundangan
eksekutif (Presiden dan menterinya) yang memiliki fungsi pemerintahan,
dan yudikatif (MA) yang mempunyai fungsi peradilan. Masing-masing lembaga
merupakan lembaga tertinggi di bidangnya. Apabila terjadi konflik antara
lembaga legislatif dan lembaga eksekutif, yang menengahi adalah lembaga
yudikatif.
b.
Ketiga lembaga itu saling menguji atau membatasi dan mengontrol (check
and balance) sehingga tidak ada yang lebih dominan satu dengan yang lainnya.
Contohnya legislatif mengawasi tindakan pemerintah dan membuat public policy,
dua kamar di congress mempunyai kedudukan yang sama sehingga tidak ada putusan
yang hanya disetujui oleh salah satu kamar. Dalam mengangkat menteri, presiden harus
mendapat persetujuan 2/3 anggota senat, undang-undang yang dibuat congress
harus mendapat persetujuan presiden, presiden dalam mengangkat jaksa agung
harus mendapat persetujuan 2/3 anggota senat, presiden dapat dipecat oleh
congress.
c.
Legislatif dilaksanakan oleh congress (seperti parlemen di Inggris)
congress terdiri dari dua kamar (bicameral), yaitu senat (utusan negara-negara
dan DPR (House of Representative). Anggota DPR dipilih setiap empat tahun dan
mewakili seluruh rakyat Amerika Serikat, bukan mewakili rakyat satu negara
bagian. Sedangkan senat terdiri dari 100 orang yang mewakili rakyat satu negara
bagian, masing-masing dua orang. Besar kecilnya negara bagian tidak dibedakan.
Setiap anggota congress disebut congressman. Congressman yang duduk di House of
Representative disebut Representative, sementara yang duduk di senat disebut
senator, masa jabatan senator adalah 6 tahun.
d.
Eksekutif sesuai dengan sistem presidensial yang diterapkan, sehingga
Presiden adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Presiden tidak
bertanggung jawab kepada congress, dan menteri-menteri dalam kabinet juga tidak
bertanggung jawab kepada congress karena diangkat dan bertanggung jawab kepada
presiden.
e. Kekuasaan yudikatif dijalankan. MA (Supreme of Court) terhadap semua perkara, kecuali soal impeachment (pemberhentian dari jabatan publik, biasanya ditujukan kepada kepala Negara, karena telah melakukan perbuatan tidak terpuji, melalui mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan . Asas yang diterapkan adalah persamaan. Selama berkelakuan baik, masa jabatan anggota Supreme of Court adalah seumur hidup.
2. Sistem politik di Negara yang berpaham Komunis (RRC/Cina) RRC merupakan
negara kesatuan dengan bentuk pemerintahan Republik. Demokrasi rakyat adalah
bentuk khusus demokrasi yang memenuhi fungsi kediktatoran. Bentuk khusus ini
tumbuh dan berkembang di negara-negara Eropa Timur (sebelum Uni Soviet runtuh
tahun 1991) dan Tiongkok (RRC). Demokrasi rakyat di Republik Rakyat Cina
khususnya, merupakan hasil perkembangan politik yang amat kaku dan penuh
ketegangan antara golongan komunis dan golongan antikomunis. Sistem politik RRC
didasarkan dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Pembuat keputusan tertinggi dalam sistem
politik Cina adalah Partai Komunis Cina (PKC) yang menentukan semua kebijakan.
Pembuat keputusan berasal dari komite-komite partai yang mengambil keputusan
dalam sidang tertutup. Tidak ada proses legislatif secara terbuka.
Keputusan-keputusan banyak berupa pernyataan umum tentang kebijakan atau
doktrin.
b. Republik Rakyat Cina pada tahun 1949 setelah menumbangkan Dinasti Ching. Tetapi baru tahun pada 1954, secara mapan Konstitusi Cina ditetapkan dalam Kongres Rakyat Nasional yang menyebutkan, antara lain bahwa demokrasi rakyat dipimpin oleh kelas pekerja, dalam hal ini, dikelola oleh Partai Komunis Cina sebagai inti kepemimpinan pemerintah. Menurut peristilahan komunis, demokrasi rakyat adalah bentuk khusus demokrasi yang memenuhi fungsi kediktatoran. Bentuk khusus ini tumbuh dan berkembang di negara-negara Eropa Timur (sebelum Uni Soviet runtuh tahun 1991), dan Tiongkok (RRC). Republik Rakyat Cina khususnya, sebagai hasil perkembangari politik yang amat kaku dan penuh ketegangan antara golongan komunis dan antikomunis. Di negara tersebut hanya diakui satu partai dalam masyarakat (golongan-golongan lain disingkirkan dengan paksa)
3. Sistim politik di Indonesia Sistem politik Indonesia, sistem politik Indonesia adalah sistem politik demokrasi yang didasarkan pada nilai, prinsip, prosedur, dan kelembagaan yang demokratis. Sistem politik Indonesia terdiri dari tiga lembaga yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Bentuk pemerintahan negara Indonesia adalah republik konstitusional, sedangkan sistem pemerintahan negara Indonesia adalah sistem presidensial.
Sistem politik adalah serangkaian
kegiatan atau proses dalam masyarakat politik dalam mempengaruhi dan menentukan
siapa, mendapatkan apa, kapan, dan bagaimana. Struktur politik dapat dianggap
sebagai mesin dengan berbagai komponen dan fungsi masing-masing komponen.
Secara garis besar, fungsi prinsip politik yang harus dijalankan dalam sistem /
negara politik adalah: fungsi membentuk kepentingan ialah fungsi menyusun serta
mengekspresikan tuntutan politik pada disebuah negara. Fungsi dari integrasi
kepentingan, adalah fungsi untuk mengintegrasikan tuntutan politik dari
berbagai pihak di suatu negara dan mewujudkannya dalam berbagai kebijakan
alternatif. Fungsi pembuatan kebijakan publik, adalah fungsi mempertimbangkan
berbagai alternatif kebijakan yang diajukan oleh partai politik dan partai
lain, untuk memilih salah satunya sebagai kebijakan pemerintah. Fungsi
implementasi kebijakan, adalah fungsi menjalankan berbagai kebijakan yang telah
ditentukan oleh otoritas
Comments
Post a Comment